Untuk memudahkan para pengguna pajak saat melakukan pembayaran, mulai tahun 2009 telah diluncurkan sebuah aplikasi pajak, yaitu eSPT. Seiring berjalannya waktu aplikasi ini mulai di update agar fasilitas, fitur dan layanan online yang ada bisa memuaskan para wajib pajak.
Seperti belajar dari pengalaman sebelum adanya aplikasi pajak online, banyak wajib pajak yang mengeluh tentang susahnya prosedur membayar pajak karena harus melakukan antrian yang cukup panjang. Pengisian form pajak juga kadang memakan waktu lama sehingga banyak aktivitas wajib pajak yang tersita.
Begini Cara Mudah Download dan Mengisi Aplikasi eSPT PPh 23
eSPT PPh 23 adalah sebuah inovasi aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jendral Pajak berupa software komputer untuk memudahkan pembuatan dan pelaporan SPT PPh 23. Untuk mendapatkan aplikasi ini sangat muda karena sama seperti aplikasi online pada umumnya. Untuk tata cara Download bisa dibaca ulasan berikut ini;
1. Cara Mendapatkan Aplikasi eSPT PPh 23
Langkah utama untuk mendapatkan aplikasi pembayaran SPT ini tentu saja harus mendapatkan link downloadnya. Apabila link tersedia, download aplikasi tersebut dan ekstrak file unduhannya. Pada folder ini terdapat 2 jenis folder yaitu folder Deploy Patch eSPT 23. Pada folder ini terdapat 2 file yang bisa dipilih sesuai dengan windows atau OS yang digunakan.
Pilih file sesuai Windows, apabila menggunakan Windows 7,8 atau 10 dan Windows Vista. Adapun untuk instal patch update aplikasi ini pastikan bahwa aplikasi eSPT PPh 23 versi 1.00 telah terinstal. Jika tidak terinstal dengan sempurna akan ada masalah saat akan melakukan pengisian SPT.
Folder yang kedua adalah installer pertama dari aplikasi online SPT. Bisa menginstalnya secara langsung dengan cara double klik pada file setup.exe. Pada saat instal aplikasi lakukan patch update sejenak. Begitu proses instal berhasil aplikasi eSPT, aplikasi tersebut bisa langsung digunakan.
2. Cara Mengisi Aplikasi eSPT
Telah tahu bagaimana cara download dan instal aplikasi eSPT PPh 23 yang mudah, tentunya masih timbul pertanyaan bagaimana cara mengisi SPT PPh 23 di eSPT. Karena masih banyak orang yang butuh adaptasi dari pengisian manual menjadi pengisian online. Agar tidak bingung terlalu lama, simak cara pengisiannya di bawah ini;
● Buka Aplikasi eSPT
Langkah pertama sebelum mengisi SPT pada aplikasi online adalah membuka aplikasi eSPT dan pilih menu yang ingin dibuka. Selanjutnya tinggal melangkah pada login database dengan memakai username administrator dan password 1. Langkah pertama ini sama halnya dengan membuka aplikasi online pada umumnya.
● Klik Menu Pilihan
Setelah masuk pada halaman utama eSPT PPh 23, pada tampilan layar akan muncul 5 pilihan menu. Diantaranya adalah pembuatan SPT serta bisa membuka SPT yang telah dibuat sebelumnya. SPT PPh digunakan untuk mengisi list bukti pemotongan berikut daftar setoran wajib pajak yang telah dilunasi.
Menu selanjutnya adalah SPT tools yang berfungsi untuk penghapusan SPT, melaporkan SPT dalam bentuk file CSV dan utility. Tools tersebut dapat pula digunakan untuk pengisian data wajib pajak, tarif, referensi, ekspor data dan mengubah pasword. Adanya tools ini sangat membantu dalam pengisian tentang pajak.
Kemudian apabila telah mengenal menu eSPT PPh 23 pada tampilan versi lama, maka jika ingin mencoba melakukan pembuatan SPT tahun lalu, pilih menu masa pajak dan tahun pajak. Lalu pilih buat di layar tampilan. Pengisian pajaknya tinggal mengikuti alur sesuai petunjuk yang ada di tampilan layar.
● Pilih SPT PPh
Langkah selanjutnya adalah pilih SPT PPh dan bukti potong dari PPh 23. Nomor bukti yang tampak nantinya akan digenerate dengan otomatis. Pilih jenis transaksi potong pajak, apabila seluruh transaksi pemotongan pajak penghasilan pasal 23 telah terisi pada aplikasi, akan muncul daftar pemotongan PPh 23/26.
Ketikkan nomor transaksi penerimaan negara/NTPN dalam bukti transaksi. Pilih SPT PPh, next surat pemberitahuan atau SPT PPh 23/26. Jika tampilan eSPT PPh 23 telah terbuka, selanjutnya adalah memilih cetak dan lakukan print out. Pilih SPT tools dan klik buat file lapor SPT, pilih tahun pajak, masa pajak dan tekan tampilan data, save dan create file.
Kini pengisian eSPT PPh 23 tidaklah sesulit yang dibayangkan. Menggunakan aplikasi ini pembayaran pajak semakin mudah, praktis, simple dan hemat waktu. Pihak yang dipungut pajak tidak harus keluar rumah untuk pengisian formulir. Semuanya bisa dilakukan di rumah, semoga informasi di atas bermanfaat.